Sri Rachma Chandrawati

Akhirnya Kongres lanjutan INI memilih SRC


Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang menghebohkan kalangan hukum, khususnya para notaris dan PPAT, berakhir sudah di Gedung Balai Sudirman, Jakarta pada senin 16 Juli 2012. Selesai sudah segala kontroversi dan perdebatan yang melelahkan itu dengan terpilihnya secara mutlak Sri Rachma Chandrawati (SRC) sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia kali ini.
Kongres senin pagi itu awalnya diliputi kekhawatiran akan terjadinya kekisruhan, keributan dan kemandegan. Para peserta sebagian ternyata tak menunjukkan kekhawatiran itu dengan berdiskusi masalah ringan atau berfoto-foto. Yang lain, terutama notaris ibu-ibu, sibuk mengunjungi "butik kaki-lima" yang digelar di halaman Balai Sudirman, Jakarta.

Namun di dalam arena kongres para peserta, terutama para calon ketua umum dan tim pendukung, sungguh diliputi suasana tegang. Ketegangan muncul karena sidang yang seharusnya segera dibuka jam 13 ternyata tidak kunjung dibuka. Para anggota presidium yang jumlahnya 25 orang tidak menampakkan diri di meja sidang.
Hal ini membuat suasana tegang dan menimbulkan berbagai spekulasi untuk sekian lama. Sehingga akhirnya muncul pengumuman dari pimpinan presidium yang menyatakan bahwa seluruh anggota presidium akan mengadakan rapat tersendiri di ruang lain dengan mengundang para calon ketua umum. Setelah pengumuman ini mereka bersidang di ruangan rapat yang lain untuk waktu yang cukup lama. Sementara itu di ruang sidang utama para peserta kongres tidak beranjak dari tempat duduk mereka. Sebagian dari mereka menggunakan waktu untuk berembug masalah strategi mereka masing-masing. Suasana ini makin memunculkan ketegangan dan berbagai spekulasi tentang hasil rapat presidium beserta para calon ketua umum yang jumlahnya 7 orang itu.
Sementara itu ternyata di dalam ruang sidang tersendiri itu rapat presidium yang mengundang para calon ketua umum berlangsung panas. Menurut anggota presidium Hapendi Harahap, memanasnya rapat itu disebabkan oleh 2 pendapat.
Pendapat pertama, kata Hapendi, adalah menyatakan bahwa kongres ditunda selama 1 tahun, dan setelah itu nanti akan diselenggarakan kongres luar biasa. Dalam menunggu waktu penundaan itu selama setahun organisasi INI dilaksanakan organisasi dengan pimpinan secara kolektif-kolegial. Pendapat ini disampaikan oleh calon ketua umum incumbent Adrian Djuwaini dan diamini oleh calon ketua umum Habib Adjie.
Alasan yang disampaikan adalah bahwa penundaan selama setahun ini akan dipergunakan untuk memperbaiki anggaran rumah tangga atau ART.
Pendapat ini ditolak oleh Hapendi karena hal ini tidak menjamin kepastian roda organisasi dan kapan bisa selesainya. Yang penting, dengan menunda pemilihan ketua umum ini akan menimbulkan ketidakpastian organisasi dan kontraproduktif terhadap nasib anggota INI atau calon notaris. Bahkan dengan menunda-nunda lagi pemilihan pengurus akan terjadi peluang friksi-friksi baru yang makin tidak menyehatkan. Ujung-ujungnya kepentingan anggota dan calon notaris akan dirugikan oleh pendapat yang berbeda dari 7 calon itu. Akibatnya notaris akan terganggu pekerjaannya sehari-hari, juga para calon notaris belum tentu bisa ujian SABH.
Pendapat kedua adalah menginginkan agar pemilihan dilakukan saja segera agar terjadi pemilihan yang fair. Pemilihan ini dilakukan terhadap 7 calon yang ada dan berdasarkan pilihan oleh seluruh anggota yang hadir. Pendapat ini disampaikan Hapendi dengan pertimbangan bahwa amanat kongres di Jakarta adalah mengadakan pemilihan calon ketua umum. Jika pemilihan diadakan saat ini berarti akan terjadi pemilihan yang fair.
Alasan Hapendi, dengan mengadakan pemilihan segera maka akan mengakhiri kemandegan organisasi yang merugikan anggota maupun calon anggota. Jika nanti ada perdebatan lagi yang muncul tidak masalah, toh organisasi sudah berjalan normal lagi. Notaris sudah bisa bekerja dengan tenang, sedangkan yang maupun ujian kode etik dan SABH pun segera mendapat kepastian untuk ujian dan bisa segera mendapatkan pekerjaan impiannya.
Selain itu juga muncul pendapat yang menginginkan agar presidium menindaklanjuti hasil kerja tim pengawas soal verifikasi atas dugaan money politic. Tim pengawas meminta atas hasil temuannya, presidium memutuskan siapa saja yang boleh memilih dan siapa saja yang bisa dipilih.
Atas pendapat ini Hapendi menyanggah bahwa hasil kerja tim pengawas sangat sumir dan tidak bisa dipakai sebagai acuan sebagai sebuah hasil yang layaknya seperti sebuah produk "penyelidikan dan penyidikan". Sehingga hasil kerja ini tidak bisa untuk acuan dalam memutus dan "mengadili".
Kelemahan hasil kerja tim pengawas ini antara lain adalah bahwa tim ini lebih banyak hanya menyampaikan kesimpulan saja, tanpa didukung data-data dan prosedur yang lengkap seperti sebuah proses berita acara pemeriksaan yang benar. "Yang fair adalah, jika ada dugaan money politic maka tim verifikasi harus benar-benar memeriksa data-data yang ada secara valid, memeriksa terduganya serta saksi-saksi," katanya.
Menurut Hapendi hasil kerja tim pengawas dan tim verifikasi lemah karena sepihak. Buktinya adalah surat panggilan yang ditujukan pada anggota yang terindikasi dengan kalimat "...jika tidak datang pada tanggal yang ditentukan maka akan kehilangan hak suara dst...". Ini tidak adil dan tidak benar, masa orang yang tidak memenuhi panggilan dianggap terindikasi money politic dan langsung dihakimi untuk kehilangan suara, kata Hapendi. "Inilah yang dzalim...!, " katanya dengan nada tinggi.
Orang yang dipanggil dan tidak datang itu belum tentu terlibat money politic dan orang jahat, kan? Kok bisa-bisanya langsung dihukum karena money politic dan dihilangkan hak suaranya, tambahnya.
Nah, seharusnya tim verifikasi harusnya betul-betul mem-BAP peserta yang diduga terindikasi dengan mendatangi satu-persatu di kota mana pun di seluruh Indonesia. Apakah ini dilakukan? Tidak mungkin, katanya. Kalau hanya melihat berkas-berkas, yang ada ya nggak bisa.
Akhirnya, menurut Hapendi, hasil pertemuan presidium dengan calon ketua umum dibawa ke forum sidang yang sudah lama menunggu.
Di ruang sidang, menurut Asep Heryanto, suasana sudah tidak karuan karena sidang ditunda lama sekali.
Hapendi kemudian mengingatkan kepada rapat terbatas presidium yang mengundang para calon ketua umum bahwa mereka tidak bisa memutuskan apakah rapat ditunda setahun atau memutuskan nasib mereka yang diduga terindikasi. "Yang berhak memutuskan adalah seluruh anggota kongres di ruangan sidang. Bukan presidium," katanya.
Akhirnya, katanya, hasil pembicaraan itu dibawa oleh presidium ke sidang. Di sidang sudah menunggu para anggota yang sudah tidak sabar karena rapat deadlock selama 2-3 jam itu. Para mendukung calon ketua umum sudah mulai menyampailan kekecewaannya dengan menuntut segera diadakan pemilihan dan aspirasi lain.
Ketika suasana makin tak terkendali itulah aparat keamanan mulai mengusir para pendukung yang menyampaikan aspirasi.
Menurut Asep suasana berbalik karena justru aparat keamanan malah dipersilakan keluar karena tidak ada perintah presidium. Sementara anggota presidium sekitar 25 orang bersilang pendapat dan tidak memberikan jalan keluar.
Ketika tidak ada kesepakatan dan sementara presidium tidak memberikan solusi itu kemudian mereka turun dan meninggalkan podium sehingga tersisa 5 orang, antara lain Hapendi Harahap dan Azis Saleman.
Akhirnya peserta terkesima karena berharap ada solusi, tiba yang diharapkan memberikan solusi malah pergi dari tempat duduknya, kata Asep.
Di tengah suasana seperti itu kemudian Azis kemudian memimpin sidang dengan harapan agar sidang menghasilkan solusi atas keruwetan itu. Mereka dengan anggota peserta sidang yang hadir kemudian mengadakan pemilihan. Hasilnya adalah dengan kemenangan Sri Rachma Chandrawati secara mutlak.
Pemilihan yang akhirnya digelar itu mengikutertakan 907 pemilih dengan hasil yaitu Sri Rachma Chandrawati 893 suara, Adrian Djuwaini 2, Habib Adjie 0, Erni Rohaini 3, MJ Widijatmoko 0, Arry Supratno 0, Pieter E. Latumeten 4, tidak sah 4, dan abstain 1.
Begitu hasilnya tercapai dan disetujui, lantas Sri Rachma Chandrawati dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia yang baru. Saat ini Rachma juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.



Komentar Untuk Berita Ini (7)

  • Dr. Iwan E. Joesoef, SH., Sp.N., M.Kn 18 Juli 2012 | 08:59

    Selamat, semoga dengan telah terpilihnya Ketua Umum INI yang baru membawa kebaikan bagi profesi Notaris khususnya para calon Notaris yang lama menunggu penyelenggaaan pelatihan SABH.

Kirim Komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas